Waktu dan Keutamaan Shalat Rawatib

Kali ini kita akan membahas mengenai shalat rawatib sebagai ibadah sunnah / tambahan (At-tathowwu’ ) .Khusunya mengenai waktu waktu shalat rawatib dan keutamaan shalat rawatib .Secara umum pengertian shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. Jika dilakukan sebelum shalat wajib maka disebut shalat sunah qobliyah dan jika shalat rawatib dilaksanakan sesudah shalat wajib maka disebut shalat sunah bak'diyah.

Shalat sunnah rawatib qobliyah : waktunya dimulai dari masuknya waktu sholat wajib hingga sholat wajib dilakukan (iqomah) .
Shalat sholat rawatib ba’diyah : waktunya dimulai dari selesai sholat wajib hingga berakhirnya waktu sholat wajib.

shalat rawatib
Waktu dan keutamaan shalat rawatib


Keutamaan shalat rawatib 

Ada begitu besar keutamaan shalat rawatib jika kita bisa melaksanakannya setiap hari rutin.Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa jika kita melaksanakan shalat rawatib 12 raka’at dalam sehari maka kita akan dibangunkan rumah di surga.Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat At Tirmidzi .

Dari ‘Aisyah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنَ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

 “Barangsiapa merutinkan shalat sunah dua belas raka’at dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas raka’at tersebut adalah empat raka’at sebelum  zhuhur, dua raka’at sesudah zhuhur, dua raka’at sesudah maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum shubuh.”
(HR. Tirmidz no. 414)

Jumlah shalat rawatib

Dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 "Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada sholat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh"
(HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)

Berdasarkan adits dari ‘Aisyah di atas sudah dijelaskan mengenai rincian dari shalat rawatib yang dilakukan sahari semalam yakni :

Empat (4) raka’at sebelum  zhuhur  
Dua (2) raka’at sesudah zhuhur,
Dua (2) raka’at sesudah maghrib, 
Dua (2) raka’at sesudah ‘Isya, 
Dua (2) raka’at sebelum subuh (lebih dikenal dengan shalat fajr). Shalat 2 raka'at sebelum subuh / qobliyah subuh / shalat fajr sangat besar pahalanya yakni lebih baik dari dunia dan seisinya .Sebagimana diriwayatkan dalam hadits di bawah ini :

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua raka’at sunnah fajar (qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
(HR. Muslim no. 725)


Dari beberapa shalat rawatib di atas.Ada beberapa model khusus untuk shalat rawatib dhuhur .

Pertama, 4 raka'at sebelum dhuhur dan 2 raka'at sesudah dhuhur (Sebagaimana hadits Aisyah radiyallahu ‘anha di atas)
Kedua, 4 raka'at sebelum dhuhur dan 4 raka'at sesudah dhuhur. Ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah empat raka’at sebelum Zhuhur dan empat raka’at sesudah Zhuhur, maka akan diharamkan baginya neraka.”
(HR.Abu Daud no. 1269)

Ketiga, 2 raka'at sebelum dhuhur dan 2 raka'at sesudah dhuhur . Hal ini sebagaimana hadits riwayat Bukhari.Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,

فِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ

“Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.
 (HR. Bukhari no. 1180)

Surat apa yang dibaca saat qobliyah subuh ?
Saat shalat qobliyah subuh kita dianjurkan membaca surat al-kaafirun dan al-ikhlas.Hal ini sebagaimana hadits di bawah ini.

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu,

“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al Kaafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد).”  
(HR. Muslim no. 726)

Dan dari Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya:

 “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh dirakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا) (QS. Al-Baqarah: 136), dan dirakaat keduanya membaca: (آمنا بالله واشهد بأنا مسلمون) (QS. Ali Imron: 52). 
(HR. Muslim no. 727)

Tujuan shalat rawatib 

Tujuan shalat rawatib yang dilaksanakan sebelum shalat wajib adalah untuk mempersiapkan jiwa kita sebelum melaksanakan shalat wajib. Agar jiwa menjadi tenang dari urusan duniawi dan lebih siap untuk melaksanakan shalat wajib.Sedangkan shalat rawatib yang dilaksanakan sesudah shalat wajib adalah berfungsi untuk menutup kekurangan dari shalat wajib yang kita kerjakan.


Tempat melaksanakan shalat rawatib 

Lebih dianjurkan untuk mengerjakan sholat rawatib di rumah . Hal ini sebagaimana hadits dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ
“Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib.”
(HR. Bukhari no. 731 dan Ahmad 5/186)


Dan juga ada keterangan lain dari Hadits Riwayat Bukhari 

اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ ، وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
“Jadikanlah shalat kalian di rumah kalian. Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan.”
(HR. Bukhari no. 1187)

Al Bukhari membawakan hadits di atas pada Bab “التَّطَوُّعِ فِى الْبَيْتِ”, shalat sunnah di rumah.


Berpindah tempat saat melaksanakan shalat rawatib 

Berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya,  “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. 
Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ


"Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat"
(HR. Muslim no. 883)

Dalam melaksanakan shalat rawatib khusunya bak'diyah dianjurkannya untuk berpindah dari tempat melakukan ibadah shalat wajib ke tempat lain untuk melakukan shalat sunnah rawatib (di tempat lain di masjid atau lebih baik di rumah). Namun yang lebih utama jika melaksanakan shalat sunnah rawatib di rumah.Karena melaksanakan shalat sunah di rumah itu lebih baik .Sebagimana hadits yang kita bicarakan di atas.

Tujuan dari perpisahan / perpindahan tempat ini adalah agar tidak serupa antara shalat wajib dan shalat sunnah .

Mengqodho shalat rawatib
Mengqodho shalat sunnah rawatib adalah suatu yang masih diperselisihkan para ulama.Namun pendapat yang menyatakan boleh diqodho’ itulah yang lebih kuat (rojih). Alasannya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa :

 Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يُصَلِّ رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَلْيُصَلِّهِمَا بَعْدَ مَا تَطْلُعُ الشَّمْسُ

“Barangsiapa yang tidak shalat dua raka’at sebelum Shubuh, maka hendaklah ia shalat setelah terbitnya matahari.” 
(HR. Tirmidzi no. 423)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا لَمْ يُصَلِّ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ صَلاَّهُنَّ بَعْدَهُ

“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat rawatib 4 raka’at sebelum Zhuhur, beliau melakukannya setelah shalat Zhuhur.” 
(HR. Tirmidzi no. 426)

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 
“Barangsiapa yang lupa akan sholatnya maka sholatlah ketika dia ingat, tidak ada tebusan kecuali hal itu“.
(HR. Bukhori no. 597, Muslim no. 680)

Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah shalat rawatib di waktunya. Namun jika kita sibuk karena ada urusan, maka kita boleh mengqodho’nya (malam atau siang hari). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan Syafi’iyah yang menyatakan boleh mengqodho’nya kapan saja.

Selalu rutin melaksanakan shalat rawatib

Nabi Muhammad SAW selalu konsekuen / kontinyu (dilakukan terus menerus walupun sedikti) dalam melaksanakan shalat rawatib . Maka dari itu kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW hendaknya mengikuti apa yang Nabi laksanakan.Karena ternyata amalan yang kontinyu lebih disukai Allah SAW. Sebagaimana hadits di bawah ini :

Dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” 
(HR. Muslim no. 783)

Wallahu’ a'lam bishshawab,

Sumber Referensi :
http://rumaysho.com/shalat/jumlah-rakaat-shalat-rawatib-sehari-semalam-1074
http://rumaysho.com/shalat/merutinkan-shalat-sunnah-rawatib-698
http://rumaysho.com/shalat/memisah-shalat-rawatib-dan-shalat-wajib-1643
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tuntunan-shalat-sunnah-rawatib.html
http://rumaysho.com/shalat/mengqodho-shalat-sunnah-rawatib-1995
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/keutamaan-shalat-sunnah-rawatib.html



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Waktu dan Keutamaan Shalat Rawatib"

Posting Komentar